Haji dan Umrah, dua bentuk ibadah penting dalam agama Islam yang sering kali menjadi sumber kebingungan bagi banyak orang, khususnya dalam memahami proses pelaksanaan haji dan umrah. Meskipun keduanya melibatkan perjalanan ke Makkah, ibadah tersebut memiliki perbedaan signifikan dalam beberapa hal, seperti definisi, rukun , hingga waktu pelaksanaannya.
Simak perbedaan mendasar antara Haji dan Umrah, yang memungkinkan pemahaman lebih baik tentang dua bentuk ibadah yang sangat mulia ini, di mana keduanya melibatkan partisipasi jemaah dalam melaksanakan ibadah.
Perbedaan Haji dan Umroh
Memahami perbedaan haji dan umrah, terlebih dahulu mengetahui definisi dari keduanya.
Definisi Haji dan Umroh
Haji menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah rukun Islam kelima yang harus dilakukan oleh orang Islam yang mampu dengan berziarah ke Ka’bah pada bulan haji (Dzulhijjah) dan mengerjakan amalan haji, seperti ihram, tawaf, sa’i, dan wukuf di Padang Arafah.
Sementara, umroh merupakan kunjungan (ziarah) perjalanan ke tempat suci (sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji, dilakukan setelah tiba di Mekah) yang melibatkan tindakan berihram, melakukan tawaf, sa’i, dan mencukur, tanpa mengikutsertakan wukuf di Padang Arafah, dan bisa dilakukan baik pada waktu haji maupun di luar waktu haji. Karena durasinya yang lebih singkat, umroh sering juga disebut sebagai haji kecil, bagaimanapun keduanya menawarkan kesempatan bagi jemaah untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan syariat Islam.
Baca juga Pengertian Ibadah Haji
Rukun Ibadah
Perbedaan antara haji dan umrah dapat dilihat dari aspek rukun ibadah, dimana rukun haji terdiri dari unsur-unsur berikut ini. Rukun ibadah haji meliputi niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut, sementara pada ibadah umroh, tidak ada rukun wukuf di padang Arafah. Kehadiran rukun ini juga merupakan syarat penting dalam menegakkan keabsahan sebuah ibadah. Baik dalam haji maupun umroh, ketiadaan pelaksanaan rukun dapat menyebabkan batalnya ibadah tersebut, yang tidak dapat digantikan dengan denda.
Hukum Ibadah
Perbedaan haji dan umrah terlihat juga dalam aspek hukum ibadahnya. Ibadah haji memiliki status hukum yang wajib dilakukan bagi mereka yang mampu. Sebagai rukun Islam kelima, haji diwajibkan bagi umat Muslim yang memenuhi syarat, yaitu bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah untuk menunaikan ibadah haji.
Di sisi lain, ibadah umrah memiliki status hukum yang lebih ringan, yaitu Sunnah. Umroh dapat dianggap sebagai penyempurna ibadah yang seharusnya dilakukan oleh umat Islam. Namun, dalam hal hukum ibadah umroh, terdapat perbedaan pendapat. Menurut pendapat dari mazhab Hanafi dan Maliki, melakukan umroh adalah sunah, sementara menurut pandangan dari mazhab Syafi’i dan Hambali, umroh dianggap sebagai wajib.
Ketahui lebih lengkap Pengertian Ibadah Umrah
Waktu Pelaksanaan
Ibadah haji memiliki jadwal yang telah ditetapkan, dimulai dari tanggal 1 Syawal hingga 13 Dzulhijjah. Meskipun ritual utama seperti wukuf di Arafah dijadwalkan pada tanggal 9 Dzulhijjah, umumnya jemaah haji melaksanakan ibadah haji menjelang bulan Dzulhijjah.
Sebaliknya, umroh dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Selain itu, umroh juga dapat dilakukan saat seseorang sedang menjalankan ibadah haji, menunjukkan fleksibilitas dalam melaksanakan ibadah.
Dari uraian di atas, jelas bahwa haji dan umrah adalah dua ibadah penting dalam agama Islam yang memiliki perbedaan yang mencolok dalam segi definisi, rukun ibadah, hukum, dan waktu pelaksanaan, berakar pada prinsip melaksanakan ibadah haji dan umroh. Meskipun keduanya melibatkan perjalanan ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh, perbedaan-perbedaan tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kedua bentuk ibadah yang sangat mulia ini. Dengan memahami esensi dan praktik ibadah haji serta umroh, umat Islam dapat menunaikan ibadah haji dan umroh dengan lebih bermakna dan penuh kesadaran akan tuntunan Allah SWT.