Menjemput Berkah di Tanah Suci Madinah: Optimalkan Perjalanan dengan Hal-hal Sesuai Syariat

Berkunjung ke Kota Madinah? Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan 

Kota Madinah yang juga dikenal sebagai Kota Nabi atau Kota Taibah (Kebaikan dalam Bahasa Arab), adalah salah satu kota suci bagi umat Islam yang berhasil menarik ribuan jemaah setiap tahunnya. 

Sebagai salah satu tempat yang sangat suci, penting bagi jemaah untuk mempersiapkan hati dan pikiran sebelum mengunjungi kota para Nabi ini. Selain dari segi kesiapan fisik, terdapat beberapa hal yang harus diketahui sebelum beribadah ke tempat-tempat di kota Madinah, di antarannya adalah: 

Allah subhanahu wata’ala mengancam orang yang menodai kesucian kota ini dengan adzab yang pedih karena kota tersebut adalah tempat suci dan berhak mendapatkan penghormatan. Sepantasnya bagi setiap muslim untuk mengetahui dan menghormati hak-hak kota tersebut, menjaga kemuliaannya, serta beradab dengan sebaik-baiknya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

المدينة حرم، فمن أحدث فيها حدثًا أو آوى محدِثًا فعليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين، لا يقبل الله منه يوم القيامة صرفًا ولا عدلاً

“Madinah adalah tanah suci. Barangsiapa yang melakukan bid’ah dan perbuatan dosa di dalamnya atau melindungi pelakunya maka baginya laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya. Kelak di hari kiamat, Allah tidak akan menerima dari nya amalan wajib ataupun sunnah” (HR. Bukhari no. 1867 dan Muslim no. 1370)

Telah disebutkan bahwa siapa pun yang melakukan dosa di kota Madinah atau melindungi pelakunya, membawanya, dan memberi penjagaan kepadanya, maka orang tersebut telah melakukan hal yang sama buruknya. Perilaku merusak kesucian kota Madinah seperti menyebarkan amalan-amalan bid’ah dapat membuat kota menjadi kacau dengan khurafat, penyimpangan, serta semua bentuk penyelisihan terhadap syariat Islam di dalamnya. 

Hukum Beribadah di Masjid Nabawi

Tidak ada hadis yang mengaitkan ziyaroh kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan haji. Pernyataan tersebut adalah palsu dan dusta. Disebutkan bahwa barangsiapa yang melakukan perjalanan ke kota Madinah dengan niat mengunjungi Masjid Nabawi dan melakukan salat di dalamnya, maka perbuatannya tersebut sah dan patut disyukuri. Sebaliknya, bila seseorang melakukan perjalanan ke Madinah dengan niat untuk mengunjungi makam dan meminta pertolongan kepada orang yang sudah meninggal di dalam makam, maka tujuan tersebut akan menjadi tidak benar dan tercela.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

لا تُشَدّ الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد: المسجد الحرام، ومسجدي هذا، والمسجد الأقصى

“Janganlah bersusah payah melakukan perjalanan kecuali pada tiga masjid: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi) dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari no. 1189 dan Muslim no. 1397)

Dari Jabir radhiyallahu’anhuma dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

إن خير ما رُكبت إليه الرواحل مسجدي هذا والبيت العتي

“Sebaik-baik tempat yang dituju oleh seseorang yang melakukan perjalanan adalah masjidku ini (Masjid Nabawi) dan Baitul Atiq (Masjidil Haram).” (HR. Ahmad, 3/350. Dinilai shahih oleh Al Albani dalam Assilsilab Ashshahihah no.1648

Aturan Memperoleh Berkah di Masjid Nabawi

Layaknya kolom, dinding, pintu-pintu, mihrab, dan mimbar yang diusap atau dicium. Sama pula halnya dengan mencari berkah melalui thawaf di sekitar masjid, memegang, dan mencium dinding rumah Nabi. Bagi siapa saja yang melakukannya, ia wajib bertaubat dan tidak mengulanginya. 

Dalam konteks ini, ada beberapa alasan mengapa beberapa tindakan tersebut dilarang:
1. Menghentikan praktek-praktek penyembahan berhala: Dalam sejarah, sering kali orang-orang menyembah berhala atau benda suci lainnya. Dengan melarang sentuhan dan tindakan khusus terhadap benda-benda suci, Islam ingin memastikan bahwa orang-orang tidak jatuh ke dalam praktik-praktik penyembahan berhala.
2. Menghindari pengagungan berlebihan terhadap benda-benda: Islam mengajarkan pentingnya memfokuskan ibadah hanya kepada Allah. Dengan melarang tindakan khusus dan sentuhan pada benda-benda suci, Islam ingin menghindari pengagungan berlebihan yang mungkin terjadi.
3. Mencegah penghancuran benda-benda bersejarah dan bersejarah: Karena popularitas dan pentingnya tempat-tempat suci seperti Kabah atau rumah Nabi Muhammad, ada risiko kerusakan yang tinggi jika semua orang diperbolehkan menyentuh, mengusap, atau menciumnya.

Oleh karena itu, larangan tersebut juga bertujuan untuk melindungi barang-barang bersejarah yang krusial bagi identitas dari Masjid Nabawi itu sendiri. Perlu diingat, keberkahan diperoleh melalui amal baik dan ketakwaan kepada Allah, bukan melalui tindakan atau sentuhan pada benda-benda suci. 

Ziarah ke Masjid Quba 

Masjid Quba adalah salah satu masjid yang terletak di Madinah, Arab Saudi. Ziarah ke Masjid Quba dianggap sebagai satu perjalanan dengan nilai spiritual yang tinggi. Menurut riwayat, Nabi Muhammad SAW berziarah ke masjid ini dan menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan shalat sunnah dua rakaat di Masjid Quba akan mendapatkan pahala seperti sedang menunaikan umrah. Hal ini membuat Masjid Quba menjadi sangat istimewa bagi umat Muslim.

Dari Sahl bin Hanif berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

من خرج حتى يأتي هذا المسجد ـ يعني: مسجد قباء ـ فيصلي فيه كان كعدل عمرة

“Barangsiapa yang keluar hingga sampai di masjid ini yaitu masjid Quba’ kemudian shalat di dalamnya maka pahalanya setara dengan pahala umrah.” (HR. Ahmad, 3/487, An Nasai no. 699 dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahihut Targhib no.1180, 1181)

Diriwayatkan Ibnu Majah,

من تطهّر في بيته ثم أتى مسجد قباء فصلى فيه صلاة كان له أجر عمرة

“Barangsiapa yang bersuci di rumahnya kemudian mendatangi masjid Quba’serta shalat didalamnya maka baginya pahala umrah.” (HR. Ibnu Majah no. 1412)

Dalam Shahihain disebutkan,

أن رسول الله كان يأتي مسجد قباء كل سبت ماشيًا وراكبًا فيصلي فيه ركعتين

“Bahwa Rasulullah mendatangi masjid Quba’ setiap hari sabtu dengan berjalan kaki dan (terkadang) menaiki kendaraan kemudian beliau shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari no. 1191 dan Muslim no. 1399)

Ziarah ke Makam Nabi Muhammad, Abu Bakar As-Sidiq, dan Umar Bin Khatab

Berziarah ke makam Nabi Muhammad dan para sahabatnya merupakan salah satu tindakan yang sangat dihormati dan dianjurkan bagi umat Muslim. Terletak di dalam Masjid Nabawi di Madinah, Saudi Arabia, Rasullullah SWT ditempatkan bersama dengan kedua sahabatnya, Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Ziarah ini juga merupakan bagian dari ibadah haji serta umrah bagi umat Islam.

Pengalaman ziarah ke makam Nabi Muhammad yang emosional membuat ziarah ke makam Nabi Muhammad menjadi sebuah momen yang sangat berarti dan mengesankan bagi umat Muslim. Meskipun bukan merupakan kewajiban, melakukan ziarah ke makam Nabi Muhammad dianggap sebagai tindakan yang sangat mulia dalam agama Islam. Melalui ziarah ini, umat Muslim merasakan kehadiran spiritual dan penghormatan kepada Nabi Muhammad. 

Tata cara ziarah kubur Nabi
Menghadapkan wajahnya ke arah kubur dan mengucapkan,

السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ الله

“Assalamu’alaika ya Rasulallah”

Kemudian bergeser ke samping kanan kira-kira satu dzira'(lengan) dan mengucapkan salam kepada Abu Bakar,

السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا أَبَا بَكْرٍ

“Asslamu’alaika ya Aba Bakr”.

Kemudian bergeser lagi ke samping kanan kurang lebih satu dzira'(lengan) untuk mengucapkan salam kepada Umar Ibnul Khaththab,

السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا عُمَر

“Assalamu’alaika ya Umar”.

Ziarah ke Makam Baqi

Makam Baqi sendiri yang juga dikenal Jannat al-Baqi atau Garden of Baqi adalah tempat pemakaman yang luas, dimana terdapat makam para sahabat seperti Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Abbas bin Abdul Muthalib. Makam ini juga menjadi tempat pemakaman bagi banyak anggota keluarga Nabi, termasuk putra-putranya seperti Ibrahim, Qasim, dan Abdullah. Selain itu, pengunjung juga bisa melihat makam istri-istri Nabi, seperti Aisyah, Hafshah, serta Makam Fatimah, putri Nabi yang juga merupakan ibu dari Hasan dan Husain. 

Baqi juga menjadi lokasi pemakaman bagi banyak jemaah haji Indonesia atau umroh yang meninggal dunia di Madinah. Pemakaman di Baqi dianggap sebagai tanda penghormatan dan keberkahan bagi orang-orang yang meninggal di tanah suci. Banyak jemaah haji atau umroh Indonesia yang mengunjungi Baqi untuk mendoakan dan mengenang sanak keluarga mereka yang telah meninggal dunia di sana. Ziarah ke Makam Baqi memberikan kesempatan kepada umat Muslim untuk menghormati dan mengenang para tokoh yang berjasa dalam sejarah Islam, serta mendapatkan berkah dan keberkahan dari Allah SWT. 

Leave a Comment